Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur Propinsi Jawa Barat

Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur Propinsi Jawa Barat

Senin, 09 Januari 2017

PROGRAM RASKIN AKAN DIGANTI VOUCHER PANGAN


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa; Program pemberian beras untuk rakyat miskin (RASKIN) akan diganti dengan VOUCHER PANGAN yang akan disampaikan langsung kepada rumah tangga yang menjadi sasaran.
Voucher Pangan tersebut dapat digunakan untuk menebus beras dan/atau telur atau bahan pokok lainnya, di pasar, di warung, di toko pada harga yang berlaku.
Semoga dengan reformasi ini, masyarakat yang belum sejahtera dan belum mampu akan memiliki lebih banyak pilihan dengan bisa membeli sembako di pasar atau toko dengan kualitas yang lebih baik. Serta juga bisa memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat namun juga protein, misalnya telur.
Dengan adanya reformasi ini, pedagang-pedagang sembako di pasar juga bisa mendapatkan tambahan peluang usaha dan bisa dipercayakan. Dan yang tidak kalah penting, melalui reformasi ini Bulog akan dikembalikan lagi fungsinya sebagai “buffer stock” sebagai stabilisator harga beras dan bahan-bahan yang lainnya dan juga penyangga harga gabah petani apabila harga gabah jatuh.
Diharapkan dana-dana yang mengalir ke desa berupa Dana Desa juga mempengaruhi terhadap angka kemiskinan yang ada di desa- desa, yang ada di kampung-kampung.
Apabila voucher ini bisa dikerjakan dengan baik dari DATA BPS yang ada, ia meyakini bahwa masyarakat Indonesia yang masih kurang sejahtera bisa akan berkurang lagi karena bantuan ditujukan kepada sasaran yang jelas nama dan alamatnya.
Setiap bulannya masyarakat akan menerima uang non-tunai sebagai pegganti beras yang bisa dibelanjakan kebutuhan pangan sehari-hari di “e-Waroeng” atau di toko yang ditunjuk oleh pemerintah.
Pemberlakuan e-voucher bantuan pangan didasarkan pada kajian mendalam, yang salah satunya hasil temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 April 2014. Pada temuan itu, ada beberapa kelemahan dalam penyaluran raskin diantaranya tidak tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga dan administrasi sehingga sistemnya harus didesain ulang.
Seperti yang kita ketahui, selama ini bantuan raskin dalam bentuk beras sebanyak 15 kilogram. Namun, kedepan secara bertahap raskin akan diganti dengan uang masing-masing sebesar Rp 110 ribu. Uang tersebut tidak diberikan langsung melainkan non tunai.
Penerima raskin hanya menerima kartu semacam kartu kredit yang setiap bulan diisi oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial. Uang yang ada dalam kartu tersebut tidak akan hangus meskipun tidak habis dibelanjakan dalam sebulan, melainkan akan terakumulasi pada bulan berikutnya.
Informasinya pada 2017 di uji coba di 44 kota. Pada 2018, di uji coba di beberapa kabupaten, dan 2019 baru secara nasional semua kabupaten sudah melaksanakan E-voucher / Voucher Pangan.
Kami berharap, apabila program ini berjalan diharapkan para penerima manfaat dapat tepat sasaran, tidak ada kecurangan dan permainan data.. Semoga..