Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur Propinsi Jawa Barat
Sabtu, 07 Januari 2017
KTP, KARTU KELUARGA, DAN AKTA LAHIR GRATIS
Sesuai Undang Undang (UU) No. 24 Tahun 2013 Pasal 79 (a) mengenai Administrasi Kependudukan.. pergantian atas UU No. 23 th. 2006; Dalam pembuatan Akte lahir, Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP "GRATIS" alias TIDAK DIPUNGUT biaya satu persen dan untuk apapun juga, akan DIBEBASKAN serta dijamin pemerintah pusat lewat APBN (Biaya Pendapatan serta Belanja Negara). Ada pungli? SMS ke 1193 (Saber Pungli).
